Bawang merah merupakan salah satu komoditas
unggulan di beberapa daerah di Indonesia, yang juga merupakan salah satu komoditi yang mulai dibudidayakan di Kabupaten
Buru Selatan. Namun
sampai saat ini pengendalian OPT yang dilakukan oleh petani dengan menggunakan
pestisida yang penggunaannya sangat berlebihan diakibatkan karena kepedulian
petani terhadap dosis, waktu dan cara aplikasi yang tepat masih rendah sehingga
menjadi kurang efisien dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi musuh alami
hama, lingkungan dan konsumen. Penggunaan pestisida yang berlebihan juga
berdampak pada biaya pengendalian yang tinggi karena harga pestisida yang cukup
mahal menyebabkan pendapatan petani menjadi berkurang.Selain pengendalian yang dilakukan oleh petani tidak sejalan dengan program nasional pengendalian hama terpadu, kendala yang dihadapi adalah kurangnya pengetahuan petani dalam pengendalian OPT bawang merah secara non pestisida. Berkaitan dengan masalah tersebut, maka Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan mengadakan Kegiatan Peningkatan Pengetahuan Petani Dalam Pengendalian OPT Bawang Merah. Kegiatan ini dipromotori oleh Safrial Zulkarnain Lestaluhu, SP salah seorang CPNS yang mengikuti pelatihan dasar Gol. III lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2020.
Kegiatan ini
dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2020 yang dihadiri oleh Petani dan Penyuluh Kecamatan
Namrole. Materi yang disampaikan pada kegiatan ini adalah pengenalan OPT bawang
merah dan teknik – teknik pengendalian secara preventif dan kuratif.
Selanjutnya dilanjutkan dengan demonstrasi cara pembuatan perangkap likat
kuning dan penggunaannya, cara eksplorasi Trichoderma,
sp dan penggunaanya serta pembuatan agen PGPR dari akar bambu dan cara
penggunaannya.
Para peserta antusias
mengikuti dan berterima kasih atas terselenggaranya ini sebagai upaya
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petani agar bersinergi mendukung
ketahanan pangan dengan inovasi teknologi yang ramah lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar